DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Kerja Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Sukabumi310 views

 

SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang diketuai oleh H. Deni Gunawan, S.IP menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 pada Hari Kamis (10/07/2025) bertempat di Pendopo Sukabumi.

Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, yakni Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.

Ketua Pansus, H. Deni Gunawan, S.IP, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini. “RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Maka dari itu, perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *