SUKABUMI, OKEYBOZ.COM – Demi meningkatkan infrastruktur, Pemdes Neglasari kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi melaksanakan Kegiatan Musrembang yang bertempat di aula desa selasa 29/ 10/2024.
Inti dalam musyawarah perencanaan pembangunan membahas perubahan RPJM yang awal 2019-20245 menjadi 2019-2027 karena adanya perpanjangan waktu jabatan kepala desa.
Ukat kepala desa Neglasari dalam sambutan nya mengatakan, musrembang ini bertujuan untuk mengajukan pembangunan yang ada di diwilayah masing-masing,
sehingga dapat dilaksanakan secara merata.
Pahru selaku BPD juga menambahkan semua usulan akan di pertimbangkan, dan ketua RW selaku wakil dari pemerintahan akan menyampakaikan kepada kelapa desa yang akan meyetujui usulan tersebut.