Reporter : JM
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan Jawaban tehadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 17 Oktober 2024.
Dalam jawaban tertulis, Bupati Marwan menjawab pandangan umum dari delapan fraksi DPRD, dimulai dari jawaban Fraksi Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.
Bupati Marwan mengaku sependapat atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD 2025. Menurutnya, tahapan perencanaan Raperda ini sudah sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung urusan wajib pada pelayanan dasar sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
“Penyusunan Raperda APBD 2024 berpedoman pada RPJMD 2021-2026 dan RKPD tahun 2025 serta sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat,”terangnya