SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melaksanakan pemusnahan Barang Bukti dari mulai narkotika, Psikotropika dan hasil tindak pidana kekerasan. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Kamis (17/10/2024)
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Wawan mengatakan, pada hari ini kejari Kabupaten Sukabumi melalui bidang barang bukti melakukan pemusnahan barangbukti terkait perkara Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau disebut INKRACHT.
“Jadi hari ini kami melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang – bukti, adapun barang – bukti tersebut melingkupi 90 kasus yang terhitung mulai dari April hingga September 2024 “. Kata Wawan Kepada media.
Wawan menjelaskan barang – bukti yang di musnahkan yaitu perkara Narkotika, Psikotropika dan Tindak Kekerasan, atas putusan pengadilan,” kata Wawan
Wawan menambahkan dari Narkotika, barang bukti sabu-sabu yang sudah di musnahkan berjumlah 1.060, 8 Gram, Ganja seberat 940,46 Gram, Hanphone 9 Unit, Timbangan Digital 17 Buah, Alat Hisap Bong 3 buah, Tramadol
15.271 butir, Eximer 17.901 Butir, Aprozolam 22 butir, Reklona 10 Butir, Nerlofam 8 Butir, Hanphone 10 Unit, tas 6 buah” Ungkapnya