Diduga tersandung Kasus Korupsi Tiga Petinggi Perumda ATE Ditahan Di Lapas Kebon Waru Bandung

Sukabumi145 views

Reporter  : Wahyudi

SUKABUMI,OKEYBOZ.COM –  Tiga mantan Pimpinan Perusahaan Umum Daerah Perumda Aneka Tambang AT diduga Tersandung Kasus Tindak Pidana Korupsi sebesar Satu ( 1 ) Miliar lebih, saat ini ketiga tersangka sudah dijebloskan ke Lapas Kebon Waru Bandung oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Kamis (01/02/2024).

Para tersangka yang tersandung Korupsi tersebut merupakan mantan pimpinan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi yaitu Rusli pada saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Perumda AT pada tahun 2015 – 2016. Kemudian Zainal Mustopa menjabat sebagai Direktur Operasional dan Amat Khoir sebagai bendahara.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan mengatakan, ke Tiga mantan pejabat tersebut sudah diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus dan setelah dilakukan pemeriksaan dan dianggap sudah memenuhi ketiganya ditahan di lapas Kebon Waru Bandung.

” Jadi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka secara formil identitas tersangka kemudian melakukan pemeriksaan terkait barang bukti yang di serahkan oleh penyidik Polres Sukabumi dan hasil pemeriksaan tersebut bahwa modus korupsi yang dilakukan oleh para tersangka penggunaan dana penyertaan modal daerah dari pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Perumda ATE pada tahun 2015″ Kata Wawan kepada wartawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *