Tak hanya itu, Perubahan ini telah disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan peraturan yang ada imbuh Bupati, bahkan program kegiatannya pun telah selaras dengan APBD yang tengah berjalan, baik dari sisi penerimaan maupun sisi belanja daerah.
“Raperda tentang perubahan APBD 2023 telah disepakati antara kepala daerah dan DPRD. Selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi dan mendapat persetujuan,” jelasnya.
Dirinya berharap, langkah tersebut dapat merubah pencapaian tujuan pembangunan secara merata di Kabupaten Sukabumi sesuai dengan ekspektasi