Reporter : Ojem.J
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati H Iyos Somantri mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang APBD perubahan TA 2023. Rapat paripurna digelar di ruang rapat utama DPRD Kab. Sukabumi, Senin, 18 September 2023.
Dalam sebutannya, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, mengatakan, perubahan APBD ini untuk menyesuaikan program kegiatan yang telah dan sedang berjalan. Baik dari sisi penerimaan daerah maupun belanja daerah yang disesuai dengan peraturan yang ada dan perkembangan kondisi saat ini.
Pada tahun 2023 APBD telah mengalami dua kali perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, diantaranya Perbup Sukabumi nomor 6 tahun 2023 dan Perbup nomor 11 tahun 2023.
“Perubahan penjabaran ini tentu merubahstruktur APBD di tahun 2023,” jelasnya.