Kesemua barang bukti dimusnahakn ada yang dibakar dan di potong memakai mesin potong seperti sajam dan senjata api. tuturnya.
Siju menegaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas jaksa dalam melaksanakan putusan Pengadilan, adapun adapun barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil pemgumpulan selama satu tahun hingga September 2023. Ucapnya
Sementara acara pemusnahan barang bukti yang di laksanakan di seputar kantor Kejaksaan selain di hadiri jajaran para kasi serta para staf kejaksaan, juga di hadiri unsur Muspida dan MUI Kalapas Warungkiara.