Reporter : Wahyudi
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Memusnahkan Puluhan Uang palsu sekitar 80 puluh juta lebih dan sejumlah senjata tajam (sajam) hasil tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap Rabu (06/09/2023) di seputarr area kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabimi Jalan Rayq Karang tengah Desa Karangtenga Kecamatan Cibadak.
Pemusnahan Barang – bukti tersebut tidak hanya uang palsu dan senjata tajam saja. Narkotika sejenis ganja dan sabu – sabu dan obat – obatan juga dimusnahkan” Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah inkrah” Kata Siju ,.SH.MH Kepala Kejaksaan Kabupaten Sukabumi kepada wartawan.
Siju Menjelaskan, barang bukti jenis narkotika yang dimusnahkan sekitar 53 perkata. Barang bukti TPUL dan OHARDA sebanyak 92 perkara. Kemudia ada perkara senjata rakitan ( Air Soft Gun )” Tandaanya