Tiga Terdakwa Kasus SPK Bodong Jalani Sidang Pemeriksaan DI PN Tipikor Bandung

Berita212 views

 

Reporter  : Wahyudi

SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Sidang perkara SPK Piktif Keuangan Negara pada Kantor Cabang Bank Jabar Banten Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan kerugian mencapai puluhan miliar anggarannya merupakan bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2016 lalu.

Agenda persidangan yang digelar terbuka untuk umum kali ini merupaka pemeriksaan saksi mahkota yaitu mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Harun serta kedua terdakwa lainnya yaitu Dian Iskandar dan Saeful Ramdhan.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan , SH,.MH mengatakan, agenda persidangan perkara SPK piktif ini merupakan pemeriksaan saksi mahkota yaitu Harun Alrasyid dan kedua terdakwa lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *