Reporter : Ojem.jimy
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyetujui serta menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kab. Sukabumi. Selasa, (15/8/23).
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 telah dibahas dan disepakati bersama antara badan anggaran DPRD Kab. sukabumi dengan tim anggaran pemerintah” Jelasnya.