Reporter : Tim Okeyboz.com
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Dugaan adanya penyalahgunaan dan Biaya Operasional Sekolah ( BOS ) sebesar 200 Juta lebih di SMP Islam Kabandungan kini mulai terkuak.
Perkara dugaan adanya penyalahgunaan Dana BOS tersebut setelah adanya temuan dari Irjen Pendidikan dimana dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut oleh oknum Kepala Sekolah yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Husaerin ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengatakan, kedatangan dirinya ke Kejaksaan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah, karena dianggap tidak bisa menyelesaikan masalah yang telah di lakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut.
” Hari ini saya dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait perkara dugaan penyalahgunaan dana bos sebesar 2 ratus jutaan lebih ” Kata Husaerin kepada OkeyBoz di kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Kamis
13/07/2023.
Ia menjelaskan, dugaan penyalahgunaan dana bos ini sebenarnya hasil temuan dari injen pendidikan, karena anggaran dan BOS SMP Islam ini merupakan dari irjen, kita hanya mempasilitasi sebagimana mestinya bahkan setia kali pencairan selalu diaadakan Bimbingan teknis, paparnya