Reporter : Wahyudi
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Sidang lanjutan perkara SPK piktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,jawa Barat, menghadirkan lima orang saksi pada persidangan keempat di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung.
Dalam sidang lanjutan ini, JPU Panji Wijanarko SH., menghadirkan lima orang saksi dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) surat perintah kerja(SPK) fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi 2016 silam pada Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pelabuhanratu.