JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Limpahkan Berkas Perkara SPK Bodong Ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Reporter : Wahyudi
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Setelah melalui proses yang cukup panjang dari mulai penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan para tersangka yang terkait dalam kasus Surat Perintah Kerja SPK piktif serta mengakibatkan kerugian uang negara hingga puluhan miliar, akhirnya dilimpahkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ke Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Siju,. SH,.MH melalui Kepala Seksi Intelejen Wawan Kurniawan SH kepada Wartawan Rabu 31 Mei 2023 diruang kerjanya.