Reporter ; Badru S
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Puluhan pekerja buruh yang tergabung dalam Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi unjuk rasa (Unras), tentang adanya dugaan pemberangusan (Union Busting) Serikat Pekerja di PT Yakjin Jaya Indonesia tepatnya di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/03/2023).
Koordinator Lapangan, Budi Mulyadi mengatakan, kegiatan aksi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan manajemen perusahaan yang dengan secara tiba-tiba memutus kontrak dua orang buruh. Kedua buruh tersebut merupakan pengurus dan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT Yakjin Jaya Indonesia.
“Menindaklanjuti keputusan dari manajemen PT yang tidak memperpanjang kontrak pengurus dan anggota SPN. Alasan yang disampaikan pihak manajemen awalnya bahwa tidak diperpanjang kontrak ini katanya alasan efisien padahal dalam waktu bersamaan pada ada kurang lebih sekitar 800 orang diperpanjang kontraknya,” kata Budi kepada wartawan.
Lanjut dia, atas dasar tersebut, pihaknya menaruh curiga jika dikeluarkannya dua orang anggota SPN berindikasi pada union busting. “Alasan tersebut menurut hemat kami sangat tidak masuk akal.
“Apalagi berdasarkan temuan yang kita dapat, hasil analisa yang kita tempuh patut diguga bahwa di PT Yakjin ini telah terjadi union busting terhadap pengurus dan anggota SPN,” jelasnya.