Reporter : Wahyudi/ NG
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Promosi dan rotasi merupakan hal yang wajar di sebuah organisasi, demikian pula di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, perpindahan dalam melaksanakan tugas merupakan sudah biasa. Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Jum’at (03/03/2023)
” Dalam sebuah organisasi pindah tugas itu hal yang wajar dan serah terima jabatan ini terkait promosi rotasi. Sekarang jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus oleh Deni Niswansyah tentunya baru bisa melaksanakan tugas – tugas yang kemarin yang di emban oleh Ratno Timur” Kata Siju Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kepada Wartawan.
Siju berharap, Kasi Pidsus yang baru dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan pungsi dengan baik secara profesional dan proporsional, tandasnya
Adapun Ratno Timur pada saat menjabat sebagi Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah berhasil mengungkap perkara tindak Pidana Korupsi yaitu perkara Surat Perinta Kerja (SPK) fiktif yang nilainya mencapa Rp. 25 Miliar lebih pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan menyeret mantan Kepala Dinasnya serta Dua pejabat lainnya sebagi tersangka dalam perkara tersebut.