Deputi menjabarkan, sebanyak 13 provinsi dan 130 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan, kemudian disusul minyak goreng dengan angka kenaikan di 13 provinsi, dan 105 kabupaten/kota.
“Lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia mengalami kenaikan harga beras” Katanya
Habibullah mengucapkan, kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH) pangan di pulau Sumatera yang tertingi berada di Kabupaten solok dengan angka 7,25 persen. Sedangkan kedua di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dan disusul Aceh Selatan.
Selanjutnya di pulau Jawa kenaikan indeks harga tertinggi ada di Pangandaran provinsi Jawa Barat dengan angka mencapai 6,54 persen, disusul Garut sebesar 4,83 persen
“Penyebab IPH kenaikan pangan di Jawa akibat kenaikan beras dan bawang, tandasnya
Habibullah menambahkan cabai merah menjadi komoditas bahan pangan dengan fluktuasi kenaikannya cukup signifikan selama minggu kedua bulan Februari. Ada 101 kabupaten kota dan 11 provinsi di Indonesia mengalami kenaikan cabe merah, komoditas tersebut kenaikannya cukup fluktuatif.
“Sebanyak 28 kabupaten dan kota tidak mengalami fluktuasi harga alias stabil pada 20 Komoditas pangan yang dipantau” Bebernya.
Asda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ade Setiawan menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah konkret di daerah sesuai arahan kemendagri. Terutama pendataan wilayah penghasil beras dan pemantauan harga komoditas pangan.
“Kita akan terus melakukan koordinasi dengan Perum beras bulog agar jumlah stok beras dan stabilisasi harga pangan di Kabupaten Sukabumi tetap terjaga” Singkatnya