Kejari Kabupaten Sukabumi Terus Genjot Kasus SPK Bodong Dinas Kesehatan 10 Miliar Lebih Sudah Diamankan

Berita358 views

Reporter : Wahyudi

SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Kejaksaan Kabupaten Sukabumi terus Genjot perkara dugaan Surat Perintah Kerja (SPK)
fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

Pihak Kejaksaa kembali menerima uang titipan sebanyak Rp5,8 Miliyar setelah sebelumnya menerima titipan sebesar Rp 4, 395, 901,536 Miliar pada tanggal 15 November 2022 lalu, kemudian pada tanggal 31 Desember 2022 Sebesar Rp .353.000.000 dan hari ini Rp 5, 8 miliar, uang tersebut merupakan dari sejumlah perusahaan yang melakukan pembangunan pada program Dinkes Kabupaten Sukabumi yang diduga menggunakan SPK fiktif.

” Kami masih menunggu perhitunngan hasil audit dari inspektorat Kabupaten Sukabumi namun demikian telah dilakukan penitipan uang sebanyak 3 kali. Yang jumlahnya mencapai sebesar Rp10.448.901.536,” kata Kepala Kejaksaan Kabupaten Sukabumi Siju, SH,MH pada Jumat (13/01) kepada Wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *