Atas hal tersebut, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 3 Januari 2023, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan dan pengkajian lebih lanjut Perubahan Tata Tertib DPRD tersebut dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), dengan keanggotaan dari utusan
Fraksi-Fraksi yang telah diterima oleh Pimpinan DPRD, adapun fraksi yang sudah di setujui di antaranya sebagai berikut :
Fraksi Gerindra, sebanyak 3 Orang, yaitu : Usep Wawan, S.Pd, M. MPd, Ade Dasep Zaenal Abidin, SH, dan Hera Iskandar, SE, MM.
Fraksi Golkar, sebanyak 2 Orang, yaitu H. Ujang Abdurrohim Rochmi dan H.Deni Gunawan, S.IP
Fraksi PKS, sebanyak 2 Orang, yaitu Amran Munawar Luthpi, S.Kom dan Hj. Leni Liawati, S.Kom.
Fraksi PDI P, sebanyak 2 Orang, yaitu Anang Janur, S.Pd dan Paoji, SE
Fraksi PAN, sebanyak 2 Orang, yaitu Edi Sudrajat, SE, MM dan Ir. Heri Antoni, M.Si
Fraksi PKB, sebanyak 2 Orang, yaitu Dadan Hasanudin, S.Ag dan Nandar, S.Pd.
Fraksi Demokrat, sebanyak 1 Orang, yaitu Wawan Juansyah, S.Ag
H.
Fraksi PPP, sebanyak 1 Orang, yaitu Drs. H. Yusuf Ridwan.
Yudha berharap setelah Rapat Paripurna hari ini segera melakukan rapat internal untuk memilih dan menetapkan Pimpinan Pansus serta menyusun rencana jadwal pembahasannya.
Komentar