“Kita akan menyelesaikan rekomendasi dari BPK sejalan dengan perencanaan di 2023 ini,” ucapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang mengatakan, daerah yang telah diperiksa kinerjanya sangatlah beruntung. Sehingga, bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan dari suatu daerah. Seperti halnya penyediaan air bersih dan laik yang menjadi pemeriksaan kinerja di Kabupaten Sukabumi.
“Beruntunglah buat daerah yang diperiksa kinerjanya. Sebab, daerah yang tidak diperiksa kinerjanya, bisa saja tidak tahu kondisi di wilayahnya. Bisa saja merasa baik, padahal tidak. Apalagi pemeriksaan kinerja ini, berbeda dengan pemeriksaan laporan keuangan,” ungkapnya.
Bahkan pasca penyerahan LHP kinerja, pemerintah daerah bisa langsung mengevaluasi hasil kajian BPK RI. Apalagi, rekomendasi dan aksi yang harus dilakukan sangat lengkap tercantum di dalam laporan tersebut.
“Daerah yang diperiksa, bisa mengevaluasi hasil kajian kami. Jadi, bisa tinggal action saja,” bebernya.
Berbicara penyediaan akses air minum yang aman dan laik ini, terdapat indikatornya tersendiri.
“Bisa saja, air itu aman namun tidak laik, begitu pun sebaliknya. Sebab, laik dan aman itu ada kriteria sendiri,” pungkasnya.