Reporter : Ojem.J
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Sebanyak lima desa di Kabupaten Sukabumi membuat nota kesepahaman dengan PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, Rabu, 14 Desember 2022. Penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami ini, dilaksanakan di Pendopo Sukabumi.
Berdasarkan data yang dihimpun, lima desa yang membuat nota kesepahaman ialah, Wangunreja, Sirnaresmi, Tanjungsari, Sukamaju, dan Kebonmanggu. Nota kesepahaman tersebut mengenai berbagai program pengembangan di wilayah desa tersebut untuk 2023 mendatang.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan, nota kesepahaman ini akan berdampak positif bagi pembangunan desa. Terutama di desa tempat berusaha perusahaan tersebut.
“Kita bersyukur dilakukan penandatanganan nota kesepahaman ini. Nota kesepahaman ini pun, akan berdampak pada pembangunan di wilayah bapak/ibu (kades),” ujarnya.