Reporter : Ojem.j
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Penyampaian Nota Pengantar atas Raperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) serta Raperda tentang Pengelolaan Perikanan. Rapat Paripurna diselenggarakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Selasa (12/7/22)
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya mengatakan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 telah melalui tahapan pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Hal itu diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Keuangan, Pandangan Umum Fraksi DPRD dan Jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi, yang telah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD sebelumnya
” dengan disepakatinya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 pada hari ini, saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setulusnya kepada seluruh jajaran Pemda dan DPRD ” ucapnya
Untuk tahapan selanjutnya Kata Bupati Marwan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
akan diproses dan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)