Reporter : Sisan Iskandar
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Unit Reskrim Polsek Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menangkap K (37 tahun), pelaku pencurian dengan pemberatan dikediamannya di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, subuh tadi sekira pukul 03.00 Wib, Rabu (20/04/22)
Kapolsek Surade, AKP. Asep Sundana mengatakan, pelaku K ini diduga pada tanggal 26 Maret 2022 sekira pukul 04.00 WIB, telah melakukan pencurian dirumah seorang warga yang beralamat di Kampung Pasirhayam, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.
” Pelaku ini berhasil masuk kedalam rumah korban setelah terlebih dahulu mencongkel jendela rumah korban, “Ungkap Asep Sundana kepada awak media melalui Humas Polres Sukabumi.