4 Pemilik Agen Gas Elpiji Di Kabupaten Sukabumi Di Periksa Jaksa

Berita564 views

 

Reporter : ojem / Wahyudi

SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi memanggil 4 Agen Gas Elipiji untuk dipintai keterangannya terkait adanya dugaan penjualan harga Gas bersubsidi yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi ( HET)

” Hari ini Kami telah memanggil para agen yaitu Direksi PT Artha Jatra 45, Direksi PT Gamita Sukabumi, dan Direksi PT Brata Mekar Niaga, serta Direksi PT Kujang Mas Abadi jaya.

“Ke empat agen ini merupakn dari 32 agen yang ada di Sukabumi yang akan di panggil untuk di pintai keterangannya ” Kata Kepala Seksi intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Aditia Sulaeman.SH kepada Wartawan si ruang kerjanya Senin 24/01/2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *