Reporter : Ojem j
SUKABUMI, OKEYBOZ.COM — Sebanyak 342 PNS dilingkup Pemkab Sukabumi resmi mengemban jabatan fungsional pasca dilantik bersama sembilan pejabat eselon IIb oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di Pendopo, Rabu, 29 Desember 2021.
342 PNS tersebut, sebelumnya mengemban jabatan administrasi. Setelah hadirnya Permen PAN & RB nomor 17/2021, kemudian disetarakan dari jabatan administrasi ke fungsional.
Proses pelantikan ini, dilakukan secara hybrid dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga,hanya pejabat eselon IIb yang hadir di Pendopo. Sementara yang lain mengikuti dari kantornya masing-masing.
H. Marwan Hamami mengatakan, penyetaraan dari jabatan administrasi ke fungsional ini, sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, perubahan ini juga akan mendorong percepatan pembangunan.
“Dilihat dari perubahan ini, tak ada lagi sekat ketika mereka harus bekerja. Selama ini tersekat kestrukturan, namun kali ini tak ada lagi cerita,” ujarnya.
Sementara itu, pejabat eselon IIb yang dilantik merupakan orang-orang terpilih berdasarkan hasil seleksi. Mereka akan menempati posisi jabatan kepala dinas/badan yang selama ini kosong.