Reporter : Ojem / Wahyudi
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM– Dua tersangka yang di duga tersandung kasus penyalahgunaan anggaran pemeliharaan rutin mobil jabatan operasional sejak tahun 2015-2018 di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Jumat (17/12/2021).
Penahana terhadapa dua tersangka SK dan MS sekitar puku 13.34 WIB, kedua tersangka tersebut dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara.
Adapun SK dan MS telah ditetap sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 09 Desember 2021