Reporter : Wahyudi
SUKABUMI, OKEYBOZ.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi saat ini tengah menangani perkara adanya dugaan pemakaian ijazah palsu yang dilakukan oleh oknum Kades Mekarsari Kecamatan Sagaranten tahun 2019 lalu.
“Saat ini kami memang sedang menangani perkara adanya pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh oknum Kades Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten yang berinisial A Kata Kepala Seksi Intelejen Aditia Sulaeman SH melalui Kasubsi EKPPS Mulkan Balya SH di ruang kerjanya Senin 29/11/2021.
Mulkan menrangkan, adanya perkara duagaan pemalsuan ijazah tersebut berdasrkan adanya laporan dari warga masyarakat .Kemudian lapiran tersebut Kami pelajari, hingaa kami melakukan Puldata dan dan Pulbaket hingga memintai keterangan dari sejumlah saksi, Kata Mulkan