Reporter : Ojem J
SUKABUMI, OKEYBOZ.COM_Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat evaluasi pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Keliling Dokter Masuk
Kampung (DMK) Tahun 2021 serta rencana tindak lanjut untuk tahun 2022, di sebuah hotel ternama JI. Selabintana KM 6, Sukabumi, Rabu (24/11/2021)
Sejak diberlakukannya Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 21 tahun 2021 tentang jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, rawan miskin dan Tidak mampu di luar peserta program jaminan kesehatan nasional maka setiap masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mendapat pelayanan secara cuma cuma atau gratis.
“Peraturan Bupati itu dikeluarkan Sejak Maret 2021 jadi sekarang setiap masyarakat yang datang ke Puskesmas di Kabupaten Sukabumi dilayani secara gratis” ucap Sekretaris Dinas Kesehatan dr.Rika Mutiara, saat ditemui usai acara,
Menurut Rika, Kebijakan tersebut diberlakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terlebih pada masa pandemi Covid 19 saat ini,