Reporter : Wayudi
SUkABUMI,OKEYBOZ.COM_Menindaklanjuti perintah serta atensi dari Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin, jika ada yang mengetahui atau jadi korban Mafia tanah. Sekarang masyarakat tidak perlu takut karena sudah di buka layanan Hotline Aduan ke Kejaksaan RI.
Dengan adanya atensi dari Kepala Kejaksaan Agung RI, Kepala Kejaksaan kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan dalam menindaklanjuti perintah serta atensi tersebut pihaknya siap melaksanakan perintah dan mendukung serta mensosialisasikan dan menghimbau kepada masyarakat apabila ditemukan Mafia – mafia tanah yang merugikan maka segera dilaporkan ke Hotline Aduan 081914150227 yang sudah kami sediakan “Kata Bambang di ruang kerjanya Rabu 17/11/2021