Reporter :Ojem J
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM- Belasan jurnalis yang tergabung dalam organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Sukabumi, menyambangi Polres Sukabumi, Kamis (11/11/2021) pukuk 13:00 Wib.
Maksud kedatangan MIO Indonesia dan LAI Kabupaten Sukabumi tersebut, untuk membuat pengaduan terhadap akun Facebook (FB) bernama Oscar Sinaga dan akun Facebook lain nya, dimana akun FB tersebut Diduga melakukan tindak pencemaran nama baik profesi jurnalis,sekaligus memfitnah akun Ateu Suganda yang sekaligus berprofesi jurnalis.
Adapun awalnya pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 sekira pukul 20:14 Wib, akun Facebook Ateu Suganda membuat status di grouf facebook yang bernama Pasir Baru Maju (PBM) dengan menggunakan facebook milik pribadi nya yang bernama Ateu Suganda juga berprofesi sebagai jurnalis. Adapun status yang di posting di group tersebut yaitu, ” Kalao Oknum Kades memblokir jurnalis alasannya apa ya…padahal jurnalis itu blom bahas apa” ada apakah ???waler da naros inten Bu admin ngiring ngabala”( dalam bahasa Sunda).
Tidak lama kemudian ada komentar dari akun facebook yang bernama Oskacar Singa dengan isi komentar “ada orang mengaku jurnalis dan mau memeras seorang kepala desa”.”terlihat dari postingan nya bahwa orang tersebut berkata (oknum) karena whatsapp nya di blok” dengan menyertakan foto Ateu Suganda pada saat pelantikan,dan ada juga komentar akun facebook Oscar Sinaga lain nya.
Serta ada juga akun facebook yang bernama Ismaya dengan isi komentar “Jurnalis biasana mentaan duit biasa namah.Punten sanes nyinyir atau nyalahkeun.Soalna nukitu mah tugasnya neangan kagorengan.”