Reporter :Ojem j
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM_Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi PDI-Perjuangan, pimpin Rapat Kerja (Raker) gabungan, dalam pembahasan tentang CSR, TJSL bersama mitra kerja. Giat Raker di gelar di aula dinas perhubungan jalan cikembang, Rabu (13/10/21).
Poko utamanya dalam pembahasan acara raker adalah mengenai mengoptimalkan perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Sukabumi, harus melaksanakan kewajibannya yakni Corporate Sosial Responsibility (CSR), untuk kesejateraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Dalam penyampaian Raker Wakil ketua DPRD Yudi Suryadikrama menegaskan, kami dari DPRD perlu mengetahui tentang penyaluran CSR, jangan sampai di Kabupaten Sukabumi ada perusahaan yang tidak menjalankan peraturan daerah yang mengatur tentang CSR tersebut.
Lebih lanjut, adapun mengenai Peraturan Daerah (Perda) terkait CSR digagas untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat, pasalnya program CSR harus sesuai dengan program pemerintah kabupaten, dimana Sukabumi memiliki 47 Kecamatan 381 Desa dan 5 kelurahan. Agar diketahui, dengan adanya CSR harus berdampak positif terhadap lingkungan masyarakat dimana perusahaan itu berada, juga adanya kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan, sudah tentu hal ini sangat bermanfaat bagi lingkungan khusus nya di kabupaten sukabumi, Tegas Yudi.
Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menyebutkan, disisi lain terkait TJSPKBL ada dua Keputusan Bupati yaitu mengenai Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan.