Reporter : Ojem j
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM_Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengikuti rapat terbatas dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Ratas membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Cisaat Kabupaten Sukabumi tahun 2021-2041. Jumat (24/9/2021).
H. Iyos mengatakan, rapat tersebut bertujuan menjadikan RDTR sebagai bahan acuan pengembangan kawasan perkotaan Cisaat. Sehingga ke depannya segala bentuk perizinan dan investasi yang akan masuk harus sesuai perencanaan yang telah disiapkan di dalam RDTR.
“Kalau RDTR tuntas, segala perizinan dan investasi harus sesuai RDTR, oleh karena itu, semua ini menjadi bahan acuan bagi Pemkab Sukabumi. Terutama Dinas yang mengelola perizinan agar mengacu pada RDTR” jelasnya