Terima BPJS Ketenagakerjaan, Sekda” Jamsostek Sangat Penting Bagi Pekerja

Berita438 views

 

SUKABUMI,OKEYBOZ.COM_Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Diding Ramdani mengatakan bahwa Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, selain ditujukan kepada para Menteri dan Kepala lembaga terkait, juga ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Diding Ramdani saat bersilaturahmi dan diterima oleh Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman di Pendopo (13/9/2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *