H. Royani juga menyampaikan adanya permintaan penambahan luasan lahan PTPN Yang dijadikan lapang. Sehingga, total luasan lahan untuk Lapang Walagri menjadi 2 hektare.
“Lahan yang menjadi lapang saat ini 1 hektare. Tapi masyarakat meminta tambahan agar totalnya menjadi 2 hektare, oleh karena itu, perlu adanya tindaklanjut perjanjian kerjasama. Terutama mengenai lamanya penggunaan lahan dan pembayaran pajak area yang dijadikan lapang” tambahnya
Menurutnya, Pengelolaan lahan ini bisa 5, 10, dan 15 tahun. Pembuatan draft kerjasamaya oleh pihak PTPN VIII. Mereka menunggu kesiapan Pemda, dirinya juga berharap, ada progres lanjutan daru audiensi ini. Sehingga, optimalisasi Lapang Walagri bisa segera terwujud
Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri merespon hal tersebut, dikatakanya, mengenai waktu perjanjian tinggal dicari yang paling mudah ditempuh. Sebab, perjanjian bisa diperpanjang.
“Kalau berkaitan hal lainnya. Harus dibahas lebih lanjut. Tapi secara garis besar, lahan PTPN di Sukabumi bisa dikerjasamakan dengan pemda,” pungkasnya