Penulis:Dede/Ojem
SUKABUMI,OKEYBOZ.COM – Untuk meningkatkan pemahaman terhadap para pegawai di lingkungan BPR Sukabumi terutama dalam aspek Hukum baik keperdataan atau tindak pidana korupsi, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Kabupaten Sukabumi berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi gelar Bimbingan Teknis tentan pencegahan adanya Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidanana Korupsi serta penyelesaian Dibitur Wanprestasi di Aula Kejaksaan Negeri Kabipaten Sukabumi Cibadak di Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Rabu (23/6/2021).
Kegiatan Bimtek ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan pemahaman pegawai agar senantiasa selalu berhati – hati dalam melaksanakan tugasnya
“Kegiatan Bimtek ini sangat positif sekali karena untuk memperkuat pemahaman pegawai terhadap aspek Hukum, baik Hukum Perjanjian Hukum Perikatan dan lainnya, nah Kita berharap ini sebagi terobosan awal yang baru pertama kami dilakukan oleh BPR Sukabumi. Dengan pihak Kejaksaan, mudah – mudahan para nasabah akan memahami peran BPR Sukabumi kerjasama dengan Kejaksaan Kabupaten Sukabumi” Kata Direktur Umum BPR Sukabumi Wibowo Hadi Kusumah Kepada Wartawan seusai kegiatan Bimtek