SUKABUMI,OKEYBOZ.COM_Maklumat bupati Sukabumi bahwa Sukabumi merupakan satu satunya kabupaten zona hijau di jawabarat, untuk mempertahankan status tersebut dan mencegah masuknya penyebaran virus corona maka kami himbau untuk mengikuti ketentuan tersebut.
Maklumat berisi sembilan poin daalm upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Status zona hijau, Opin tersebut terdiri dari.
1.Setiap ASN Dilarang Melakukan Perjalanan Luar Kota menggunakan Kendaraan dinas dan dihimbau tetap melaksanakan Ibadah Iedul Fitri Besama Kularga Inti (di lingkungan rumah).
2.Seluruh Kepala Dinas Agar Melaksanakan Sholat Iedul Fitri Terpusat di Ibukota Palabuanratu.
3.BPBD berkoordinasi dengan Polres dan Kodim serta Aparat setempat, Baik Camat, Kapolsek, danramil serta Pol PP Kecamatan dan Poldes termasuk melibatkan Dishub untuk menjaga perbatasan untuk menutup akses masuk dan memutar balik kendaraan yang akan melakukan perjalanan mudik (kecuali dengan alasan jelas dengan membawa hasil Lab/ swab termasuk bukti telah di Vaksin maka kendaraan dilakukan penyemprotan disinfektan dan boleh melanjutkan ketempat tujuan.