SUKABUMI,OKEYBOZCOM_Hera Iskandar selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi,Dengar keluhan masyarakat terkait soal pelayanan yang terkesan dipersulit dikala pasien mengunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Puskemas.
Hera pun ikut bicara bahwa, pelayanan kesehatan baik itu Rumah Sakit (RS), Puskesmas, atau Klinik yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak membeda-bedakan pasien pengguna KIS atau umum.
Masyarakat pengguna KIS atau BPJS itu semua sudah di jamin oleh pemerintah bukan tanpa biaya,dan mereka sudah mempunyai hak dalam pelayanan kesehatan yang baik.