oleh

Verifikasi Anugrah Parahita Ekapraya, Bupati” Motivasi Guna Mewujudkan Kesetaraan Dan Keadilan Gender”

” Sistem penilaian Anugrah Parahita Ekapraya ( APE ) penilaianya dilakukan dengan cara mengevaluasi Indikator kelembagaan dan indikator Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender” tambahnya

Seperti diketahui prasyarat utama Pengarusutamaan Gender, ketentuan tersebut telah sesuai dengan Instruksi Presiden RI no 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

“Dalam duakali Penyelenggaraan APE, tahun 2016 dan 2018 alhamdulillah Kab. Sukabumi berhasil mendapatkan penghargaan untuk katagori Madya, semoga tahun ini kita bisa berhasil kembali meraih prestasi”.imbuhnya

Diakhir sambutannya, H. Marwan Hamami berharap ajang penghargaan APE bisa meningkatkan motivasi guna mewujudkan Kesetaraan dan keadilan gender di berbagai sektor Pembangunan demi terwujudnya Kab Sukabumi yang Religius, Maju dan Inovatip serta menuju masyarakat sejahtra lahir dan batin.

Sebelumnya, Sekretaris Deputi kesetaraan Gender Dr Hj Dewi Rispatiningsih menyampaikan bahwa Pelaksanaan Verifikasi lapangan ini dilakukan secara Daring baik tingkat pusat maupun tingkat daerah.
Dirinya menegaskan salah satu agenda nasional 2020 – 2024 adalah meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan meningkatkan kualitas anak dengan baik .

“Apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kab Sukabumi atas dukungan data dalam verifikasi ini, harapannya data ini dapat menggambarkan perlindungan perempuan dan anak di Kab Sukabumi sudah dilaksanakan dengan baik” demikian dikatakan Deputi kesetaraan Gender

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *