Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyampaian Laporan oleh Amran Munawar Lutphi dari Komisi III DPRD tentang pembahasan Raperda Pemberdayaan Koperasi, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah definitif, setelah Pimpinan rapat meminta persetujuan secara lisan kepada anggota DPRD yang hadir dan mendapatkan persetujuan dengan aklamasi.
Acara pun dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir dan Nota Penjelasan oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM
“Perlu kami informasikan untuk agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda, akan disampaikan pada hari Senin, tanggal 22 Februari 2021 yang akan datang, untuk itu kami harapkan kepada seluruh Fraksi DPRD agar mempersiapan Pandangan Umum dan Pendapatnya agar dapat disampaikan pada waktunya”, pinta Yudha.
Dalam Rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama atas Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi oleh Bupati, beserta Pimpinan DPRD untuk ke depan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Pimpinan DPRD yang telah menyetujui Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitive”
“Tak lupa, kami atas nama Pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi III DPRD dan Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini”tegas nya.
Yudha juga mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada yang terhormat Para Pimpinan dan Anggota Dewan, Bupati dan hadirin sekalian atas kehadiran untuk mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan pada hari ini.
Diakhir penutupan sidang paripurna ke-2 Senin, 15 Februari, tahun 2021,takluput ucapkan terimakasih kepada suruh anggota DPRD, Bupati Kabupaten Sukabumi bersama Forum Komunikasi Pimpinan daerah Sukabumi, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi, Kajari Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Negeri KabupatenSukabumi, Pj. Sekda Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Agama Kab. Sukabumi, Dan Yon 310 Cikembar, Dan Yon Armed 13 Nanggala, Danpos ALPalabuhanratu, Para Assisten Daerah dan Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala Dinas, Para Camat dan Kabag Serta Para Jurnalis.
RED…..