Reporter : Anggriawan
Okeyboz.com Sukabumi
Politikus Partai Golkar Apih Yance kini ditetapkan jadi tersangka oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi setelah sebelumnya dilaporkan oleh partainya sendiri (Partai Golkar – red) soal pencemaran nama baik, sesuai UU ITE tahun 2008.
Kasus hukum yang berbuntut dari postingan Yance di medsos beberapa waktu lalu tentang APD berlambang Partai Golkar yang dikatakan bersumber dari dana APBD, telah dia akui bahwa tindakannya itu salah. lantaran kritik yang disampaikannya di ruang publik dilakukan dengan cara tidak elegan, dan menurutnya hal itu bisa menjadi preseden buruk bagi anggotanya sendiri.
Menurut Yance, terkait masalah tersebut tidak perlu menyalahkan siapapun, sebab langkah yang dilakukan oleh partainya itu sudah tepat dengan menindak anggotanya.
“Jadi bukan menindak Yance secara personal tetapi secara tidak langsung menindak anggotanya, dan saya tidak keberatan karena itu menjadi tanggung jawab saya dalam berorganisasi,” ujar Yance yang juga Anggota SOKSI Partai Golkar saat di temui di Mapolres Sukabumi, Minggu (7/2/2021).
Komentar