REOPRTER :OJEM J
OKEYBOZ.COM SUKABUMI
Rapat paripurna kembali digelar DPRD Kabupaten Sukabumi perihal agenda pengumuman,pengusulan,penetapan, pengesahan sekaligus pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Selasa (26/01/21).
Dalam pembahasan Rapur sehubungan masalah Pilkada yang telah dilakukannya penetapan Bupati dan Wakil bupati hasil Pilkada 2020 oleh KPU Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.
Rapur sendiri yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, BBA, S.H.Yang juga didampingi para wakil ketua Budi Azhar Mutawali, S.IP., M. Sodikin, S.T., dan Yudi Suryadikrama, S.H.
Pada Rapur tampak hadir Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami dan jajaran Muspida, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Pimpinan rapat memutuskan, rapur tersebut terbuka dan dibuka untuk umum.