Reporter : Anggriawan
Okeyboz.com Sukabumi
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami bersama Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan unsur Perangkat Daerah meninjau Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Perbatasan Kabupaten Sukabumi – Cianjur, Selasa (19/1/2021).
Selain melihat pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Sukabumi, Marwan mengecek berbagai alat pendukung pelaksanaan PPKM diantaranya ketersediaan alat rapid test.
Marwan Hamami mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM ini semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi di chek terlebih dahulu. Mereka akan dimintai surat hasil rapid test.
“Kalau tidak membawa surat hasil rapid, mereka disuruh kembali ke daerah asal,” ujarnya.