Reporte :Ojem j
SUKABUMI OKEYBOZ.COM
Komunitas Wartawan Sukabumi (KOWASI) secara resmi melaporkan pencemaran nama baik insan pers, juga LSM ke Polres Sukabumi Rabu (25/11/2020)
Diketahui beberapa waktu lalu viral sebuah vidio dengan durasi waktu 29 detik menyudutkan LSM serta media, diduga oknum bernama Ojang Afandi Kepala Desa tergabung dalam APDESI tersebut telah melecehkan aturan tentang tugas, kebebasan, serta wewenang pers.
Ketua Umum KOWASI Yudi Suyudi beserta anggota dan beberapa perwakilan dari PWRI serta PSN mendatangi Polres Sukabumi di Palabuhan Ratu, didampingi Kuasa Hukum Nugraha, SH.
Tim pelapor selanjutnya diterima langsung Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi,
Nugraha, SH. Menuturkan,bahwa pelaporan kasus viralnya video tersebut ternyata bukan hanya dilakukan oleh KOWASI.
“ternyata selain KOWASI, yang melaporkan kejadian viralnya video penghinaan oleh oknum Kepala Desa tersebut juga dilakukan oleh PSN serta PWRI, sebagai perwakilan media dan insan pers tentunya kami akan bersikap sesuai dengan hukum”, ucap Nugraha.
“alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Kasat, responnya juga baik, kami akan menunggu kejelasan serta proses selanjutnya”, jelas Nugraha.
Komentar