Laporan Ojem Jeanudin
OKEYBOZ.COM SUKABUMI
Penyaluran subsidi upah/gaji Tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.
Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima,dan tahap II sebanyak 3 juta penerima.
Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.
Komentar